Dilansir dari anneahira.com, urusan dan detail-detail pernikahan mulai yang sederhana sampai terumit sudah diatur dalam Islam secara lengkap.
Karena pernikahan adalah sebuah ikatan atau perjanjian, dijelaskan juga di suaramedia.com, bahwa pernikahan memiliki tata cara dan proses. Ijab dan qabul diucapkan untuk menandakan pernikahan yang sah dan pasangan siap untuk melangkah ke babak kehidupan baru. Pernikahan telah dituntunkan oleh Rasulullah SAW sebagai ibadah apabila dilakukan berdasarkan niat yang tulus dan ikhlas.
Islam memang agama yang lengkap dengan segalanya yang telah diatur dan memiliki ketentuan. Termasuk pernikahan yang sakral. Pasangan suami istri haruslah memahami satu sama lain. Hidup bersama berarti juga menghilangkan sifat individualis. Saling membutuhkan satu sama lain baik secara biologis maupun psikologis. Suami harus menafkahi istri dan istri harus berbakti kepada suami. Segalanya akan lebih indah jika berpedoman pada nilai-nilai Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar